Seperti terjadi pada Akta Nikah saya, ternyata Akta Lahir saya salah. Nama saya masih mengandung ejaan lama dimana nama kedua saya yang mengdung huruf Y pada akta kelahiran masih di tulis dengan ejaan lama yaitu huruf J. Karena ketidaktahuan orang tua saya yang merubah nama tanpa merubah akta lahir, sehingga seluruh dokumen saya dari ijasah SD sampai surat dokumen2 akta, perjanjian, surat keterangan dsb menggunakan huruf Y. Tidak sama dengan Akta lahir. Hal ini baru saya sadari ketika mengurus pasport. Petugas kemenlu tidak bersedia menuliskan nama saya dengan huruf Y seperti di KTP dan KK, melainkan mengikuti akta kelahiran saya. Saya pikir akan lebih banyak dokumen yang di revisi jika saya mempertahankan cara penulisan di akta lahir saya yang menggunakan huruf J.
DI KELURAHAN
Mengenai Surat Keterangan Kelurahan, saya mengurus seperti biasa pengantar RT dan RW kemudian di ajukan kepada Kelurahan dan di buatkan surat keterangan oleh petugas di kelurahan. Diberikan dokumen tinggal berupa : surat keterangan RT / RW ; salinan akta kelahiran yang salah ; salinan KK ; salinan KTP : salinan dokumen pembanding (ijasah )
KANTOR PENGADILAN NEGRI
Kemudian saya pergi ke Pengadilan Negri untuk mengetahui prosedur dan dokumen - dokumen apa yang di perlukan. Namun sebelumnya saya browsing dulu pada laman website Pengadilan Negri di kota saya.
Kemudian saya pergi ke Pengadilan Negri untuk mengetahui prosedur dan dokumen - dokumen apa yang di perlukan. Namun sebelumnya saya browsing dulu pada laman website Pengadilan Negri di kota saya.
Dari laman itu saya memperoleh informasi,
- Perkara - perkara yang sejenis yang di selesaikan pengadilan negri ini
- Lama proses pengurusan perkara
- Biaya Panjar Perkara untuk kasus yang sejenis.
Dari kedatangan saya yang pertama di pengadilan negri, saya mendapat informasi dokumen - dokumen yang diperlukan ,
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Foto Copy Akta lahir yang salah
- Foto Copy Ijasah
- Foto Copy + Asli Surat Keterangan dari kelurahan
- Surat Permohonan (dibantu oleh tim dari jurusita)
Untuk Nama orangtua yang salah di akta kelahiran :
- Foto Copy KTP Anak dan Orangtua
- Foto Copy KK Anak dan Orangtua
- Foto Copy Akta lahir yang salah
- Foto Copy Akta lahir dari Orangtua atau dokumen pembanding lainnya (ijasah)
- Foto Copy Akta Nikah
- Foto Copy + Asli Surat Keterangan dari kelurahan
- Surat Permohonan (dibantu oleh tim dari jurusita)
Semua data di atas dalam bentuk foto copy dan di masukkan map hijau (permohonan) dan semua di Nasegelkan di kantor Pos besar. Kantor pos kecil tidak mempunyai wewenang untuk nasegelkan.
contoh nasegel fotocopyan sebagai berikut, terlebih dahulu kita membeli meterai Rp6rb, d tempelkan di bagian kosong untuk mengisi setempel. Untuk stempel Nasegel ini tidak di pungut biaya kecuali pembelian materai nya.
Untuk dokumen yang di serahkan sebagai barang bukti sidang di Pengadilan Negri ini membutuhkan dokumen yang nasegelkan.
PENDAFTARAN PERKARA
Surat nikah orangtua saya ternyata tidak diperlukan di sini, padahal saya bayangkan akta nikah ortu d FC dan Nasegelkan juga. Kecuali jika kesalahan dalam akta nikah itu adalah nama orang tua, maka salinan akta nikah diberikan juga.
Untuk kasus perdata ini di ajukan oleh pemohon minimal 18 tahun. Jadi jika semisal akta anak saya yang belum usia 18 (selapanbelas) tahun, maka saya berwenang mengampu urusan ini dari anak saya.
Dalam sidang nanti tidak boleh lupa membawa dokumen asli yang nasegelkan untuk di perlihatkan dalam sidang.
Surat permohonan perubahan akta lahir ini, saya mendapat bantuan dari tim juru sita perdata. dan tanpa biaya. Hanya surat permohonan ini harus saya tanda tangani di atas meterai Rp6ribu rupiah.
Contoh surat permohonan salah nama pemohon
Kota, tanggal bulan tahun
Kepada
Ketua Pengadilan Negeri kota
di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama :
Tempat/tanggal lahir:
Umur :
Jenis Kelamin :
Kebangsaan :
Tempat Tinggal :
Agama :
Pekerjaan :
Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
Bersama ini mengajukan permohonan sebagai berikut:
- Bahwa pemohon dilahirkan di Surabaya pada tanggal _____ sebagai anak perempuan dari perkawinan suami/istri (ayah dan ibu kandung pemohon), masing-masing bernama _______ dan ________;
- Bahwa kelahiran pemohon tersebut telah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya sebagaimana tercatat di ____ Nomor ______ tanggal _____ sesuai ;
- Bahwa dalam Akte Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan/ salah tulis, yakni bahwa dalam Akte kelahiran tersebut tertulis “__________ , perempuan dari suami istri: _________ dan ________” sedang sebenarnya harus tertulis “_________, perempuan dari suami istri ________ dan _________”;
- Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akte Kelahiran untuk keperluan sekolah/ melamar pekerjaan dan lain-lain;
- Bahwa untuk memperoleh perbaikan Akte Kelahiran pemohon tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya;
- Bahwa sebagai surat-surat bukti, bersama ini dilampirkan fotocopy yang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materai secukupnya berupa:
1. Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No: _______tanggal ___________
2. KTP Pemohon
3. Kartu Keluarga Pemohon
4. Ijazah SMA Pemohon
- Bahwa sebagai saksi, bersama ini dilampirkan fotocopy KTP dari orang tua pemohon atas nama:
1. __________
2. __________
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon dan ayah pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No: ______tanggal ________ yang semula tertulis “_________, perempuan dari suami istri: ______ dan ______” dibetulkan menjadi “_________, perempuan dari suami istri: ________ dan __________”;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mengganti nama pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Demikian permohonan ini saya buat dan atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih.
Hormat Pemohon,
Contoh surat permohonan salah nama orangtua pemohon
Kota, Desember 2016
Kepada
Ketua Pengadilan Negri Kota
Di
Kota
Perihal : Permohonan Perbaikan Nama Ibu Kandung pada Akta Kelahiran
Dengan hormat,
Yang bertandatatangan di bawah ini,
NAMA PEMOHON, Perempuan, umur___ tahun, pekerjaan _______, alamat ________, RT___ RW____, Kelurahan ____, Kecamatan ___________, Kota _______, selanjutnya disebut sebagai : ------------------------------------- PEMOHON ---------------------------------------------
Dengan ini mengajukan permohonan perbaikan akta kelahiran atas nama pemohon dengan alasan sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------
• Bahwa pemohon dilahirkan di Malang pada tanggal __________ sebagai anak perempuan dari perkawinan suami/istri (ayah dan ibu kandung pemohon), masing-masing bernama ____ dan _________;
• Bahwa kelahiran pemohon tersebut telah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota ______ sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran Nomor ___________ tanggal _______
• Bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan / salah tulis, yakni bahwa dalam Akta kelahiran tersebut tertulis “NAMA PEMOHON, anak ______ perempuan sah dari suami istri: _________ dan ______” sedang sebenarnya harus tertulis “NAMA PEMOHON, anak pertama perempuan sah dari suami istri: _____ dan __________”;
• Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akta Kelahiran untuk keperluan sekolah/ melamar pekerjaan dan lain-lain;
• Bahwa untuk memperoleh perbaikan Akta Kelahiran pemohon tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Malang;
• Bahwa sebagai surat-surat bukti, bersama ini dilampirkan fotocopy yang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materai secukupnya berupa:
1) Kutipan Akta Kelahiran No. __________ tanggal ________ atas nama Pemohon
2) KTP Pemohon dan KTP Ibu Kandung Pemohon
3) Kartu Keluarga Pemohon
4) Kutipan Akta Nikah Ibu Kandung Pemohon
5) Ijazah SMA Ibu Kandung Pemohon
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Malang berkenan memeriksa dan mengabulkan permohonan pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama ibu kandung pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. ______ tanggal ______ yang semula tertulis “NAMA PEMOHON, anak _____ perempuan sah dari suami istri: _______ dan __________” dibetulkan menjadi “NAMA PEMOHON, anak pertama ______ sah dari suami istri: _____ dan __________”;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota _____ untuk mengganti nama ibu kandung pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku
Demikian permohonan ini dibuat dan atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih.
Hormat Pemohon,
Jika masih tidak mampu untuk membuat surat permohonan, bisa ditanyakan ke jurusita, barangkali ada yang bisa membantu
BIAYA PANJAR
Surat permohonan perubahan akta lahir ini, saya mendapat bantuan dari tim juru sita perdata. dan tanpa biaya. Hanya surat permohonan ini harus saya tanda tangani di atas meterai Rp6ribu rupiah.
Contoh surat permohonan salah nama pemohon
Kota, tanggal bulan tahun
Kepada
Ketua Pengadilan Negeri kota
di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama :
Tempat/tanggal lahir:
Umur :
Jenis Kelamin :
Kebangsaan :
Tempat Tinggal :
Agama :
Pekerjaan :
Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
Bersama ini mengajukan permohonan sebagai berikut:
- Bahwa pemohon dilahirkan di Surabaya pada tanggal _____ sebagai anak perempuan dari perkawinan suami/istri (ayah dan ibu kandung pemohon), masing-masing bernama _______ dan ________;
- Bahwa kelahiran pemohon tersebut telah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya sebagaimana tercatat di ____ Nomor ______ tanggal _____ sesuai ;
- Bahwa dalam Akte Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan/ salah tulis, yakni bahwa dalam Akte kelahiran tersebut tertulis “__________ , perempuan dari suami istri: _________ dan ________” sedang sebenarnya harus tertulis “_________, perempuan dari suami istri ________ dan _________”;
- Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akte Kelahiran untuk keperluan sekolah/ melamar pekerjaan dan lain-lain;
- Bahwa untuk memperoleh perbaikan Akte Kelahiran pemohon tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya;
- Bahwa sebagai surat-surat bukti, bersama ini dilampirkan fotocopy yang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materai secukupnya berupa:
1. Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No: _______tanggal ___________
2. KTP Pemohon
3. Kartu Keluarga Pemohon
4. Ijazah SMA Pemohon
- Bahwa sebagai saksi, bersama ini dilampirkan fotocopy KTP dari orang tua pemohon atas nama:
1. __________
2. __________
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon dan ayah pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No: ______tanggal ________ yang semula tertulis “_________, perempuan dari suami istri: ______ dan ______” dibetulkan menjadi “_________, perempuan dari suami istri: ________ dan __________”;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mengganti nama pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Demikian permohonan ini saya buat dan atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih.
Hormat Pemohon,
Contoh surat permohonan salah nama orangtua pemohon
Kota, Desember 2016
Kepada
Ketua Pengadilan Negri Kota
Di
Kota
Perihal : Permohonan Perbaikan Nama Ibu Kandung pada Akta Kelahiran
Dengan hormat,
Yang bertandatatangan di bawah ini,
NAMA PEMOHON, Perempuan, umur___ tahun, pekerjaan _______, alamat ________, RT___ RW____, Kelurahan ____, Kecamatan ___________, Kota _______, selanjutnya disebut sebagai : ------------------------------------- PEMOHON ---------------------------------------------
Dengan ini mengajukan permohonan perbaikan akta kelahiran atas nama pemohon dengan alasan sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------
• Bahwa pemohon dilahirkan di Malang pada tanggal __________ sebagai anak perempuan dari perkawinan suami/istri (ayah dan ibu kandung pemohon), masing-masing bernama ____ dan _________;
• Bahwa kelahiran pemohon tersebut telah didaftar dalam daftar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota ______ sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran Nomor ___________ tanggal _______
• Bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut terdapat kekeliruan / salah tulis, yakni bahwa dalam Akta kelahiran tersebut tertulis “NAMA PEMOHON, anak ______ perempuan sah dari suami istri: _________ dan ______” sedang sebenarnya harus tertulis “NAMA PEMOHON, anak pertama perempuan sah dari suami istri: _____ dan __________”;
• Bahwa pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan Akta Kelahiran untuk keperluan sekolah/ melamar pekerjaan dan lain-lain;
• Bahwa untuk memperoleh perbaikan Akta Kelahiran pemohon tersebut harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri Malang;
• Bahwa sebagai surat-surat bukti, bersama ini dilampirkan fotocopy yang telah disesuaikan dengan aslinya dengan dibubuhi materai secukupnya berupa:
1) Kutipan Akta Kelahiran No. __________ tanggal ________ atas nama Pemohon
2) KTP Pemohon dan KTP Ibu Kandung Pemohon
3) Kartu Keluarga Pemohon
4) Kutipan Akta Nikah Ibu Kandung Pemohon
5) Ijazah SMA Ibu Kandung Pemohon
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Malang berkenan memeriksa dan mengabulkan permohonan pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama ibu kandung pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. ______ tanggal ______ yang semula tertulis “NAMA PEMOHON, anak _____ perempuan sah dari suami istri: _______ dan __________” dibetulkan menjadi “NAMA PEMOHON, anak pertama ______ sah dari suami istri: _____ dan __________”;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota _____ untuk mengganti nama ibu kandung pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku
Demikian permohonan ini dibuat dan atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih.
Hormat Pemohon,
BIAYA PANJAR
Mengenai Biaya Panjar di pengadilan negri di kota saya, ternyata sudah di atur, seperti dalam web site :
Biaya Panjar akan dikembalikan sisanya setelah menerima minute berupa dokumen keputusan sidang pengadilan.
JADWAL DAN DAFTAR PERKARA di web site SIPP Pengadilan Negri
Saya mengikuti jadwal sidang perkara ini di sistem informasi pengadilan atau SIPP masing - masing Pengadilan Negri, yang terhubung di Link Mahkamah Agung. Seharusnya saya mengikuti pemberitahuan by phone oleh juru sita. Tetapi saya mengcross chek jadwal ini di web site SIPP pengadilan negri di kota saya. Hasilnya tidak sama. Semestinya jadwal di SIPP benar, tapi dengan beberapa macam penjelasan, bisa saja sidang di undur seminggu dari yang tercantum di SIPP. Ya, bersabar saja nanti jadwal di SIPP juga bisa berubah sendiri sesuai kondisi penjelasan mereka. Jadi tidak pasti register perkara masuk lebih awal akan dipanggil sidang lebih dulu. Nunggu kesempatan. Kesempatan apa? Kesempatan sesuai penjelasan yang manggil sidang. Yang sabar....
JADWAL DAN DAFTAR PERKARA di web site SIPP Pengadilan Negri
Saya mengikuti jadwal sidang perkara ini di sistem informasi pengadilan atau SIPP masing - masing Pengadilan Negri, yang terhubung di Link Mahkamah Agung. Seharusnya saya mengikuti pemberitahuan by phone oleh juru sita. Tetapi saya mengcross chek jadwal ini di web site SIPP pengadilan negri di kota saya. Hasilnya tidak sama. Semestinya jadwal di SIPP benar, tapi dengan beberapa macam penjelasan, bisa saja sidang di undur seminggu dari yang tercantum di SIPP. Ya, bersabar saja nanti jadwal di SIPP juga bisa berubah sendiri sesuai kondisi penjelasan mereka. Jadi tidak pasti register perkara masuk lebih awal akan dipanggil sidang lebih dulu. Nunggu kesempatan. Kesempatan apa? Kesempatan sesuai penjelasan yang manggil sidang. Yang sabar....
SIDANG PERTAMA.
Saya sempat kelabakan ketika juru sita perdata yag menghubungi saya memastikan tanggal sidang dan memberitahu persyaratan membawa 2 (dua) orang saksi minimal. Seorang dari saudara dan seorang dari luar. Karena kondisi akhirnya saya membawa sahabat2 baik saya yang mempunyai waktu luang untuk saya. Hari itu sidang pertama, sementara itu kami tidak punya pengalaman apapun mengenai sidang. Sidang di PN ini jauh lebih serius daripada di pengadilan agama (lihat posting AKTA NIKAH SALAH). Para saksi di sumpah. Benar - benar kami dibuat kondisi seperti pesakitan. Kami semua grogi. Padahal judul sidang itu permohonan perubahan akta lahir yang salah. Tidak melanggar hukum, karena salah huruf saja. Pertanyaan di tekankan pada kemampuan saksi, berkisar pada data pribadi tentang nama yang benar dan yang salah. Nama ortu saya. Alamat saya. Tanggal lahir saya. Lha teman - teman ini bukan orang yang sangat perhatian dengan saya secara detal (bukan mantan pacar dsb), akhirnya banyak pertanyaan yang di berikan hakim dijawab dengan kondisi kedodoran. Bersyukur pada Allah, Hakim mau mengabulkan permohonan saya untuk perbaikan akta lahir.
SAKSI
Satu lagi catatan, di kantor pengadilan negri untuk mengurus hal ini, kita menemui bagian jurusita yang menjelaskan kebutuhan dokumen yang di perlukan untuk sidang, dan yang memanggil kita untuk sidang pertama. (untuk selanjutnya bagian panitera yg menjadi person kontak). Tapi adakalanya persyaratan yang di jelaskan jurusita tidak sesuai yang diinginkan pengadilan (hakim). Misalnya, ketika permohonan pembetulan nama orang tua pada akta kelahiran anak, oleh jurusita disebutkan bahwa yang orangtua yang mempunyai nama diperkenankan bersaksi. Kenyataannya orangtua yg memiliki nama yg salah pada akta kelahiran anak tidak diperkenankan bersaksi di pengadilan.
Saksi minimal 2(dua) orang. Seorang dari pihak keluarga, seorang lagi dari pihak luar. Di sidang hubungan ini akan di pertanyakan oleh hakim dan keduanya akan di sumpah untuk memberi kesaksian yang sebenarnya.
MINUTE
Salinan keputusan nanti bisa di ambil setelah panitera menghubungi nomer hape saya sebagai pemohon. Jangan lupa untuk meneliti kembali secara detail apakah hasil ketikan keputusan sudah benar. Keputusan pengadilan ini di fotocopy untuk arsip sendiri, karena yang asli akan di serahkan di catatan sipil.
Salinan keputusan nanti bisa di ambil setelah panitera menghubungi nomer hape saya sebagai pemohon. Jangan lupa untuk meneliti kembali secara detail apakah hasil ketikan keputusan sudah benar. Keputusan pengadilan ini di fotocopy untuk arsip sendiri, karena yang asli akan di serahkan di catatan sipil.
DI CATATAN SIPIL
Ada salah prosedur untukku. Seharusnya ketika saya mulai mengurus di pengadilan negri untuk perbaikan kesalah dalam akta kelahiran ini, saya harus mulai mengurus prosedur pencarian data di catatan sipil untuk akta kelahiran saya. Sehingga ketika putusan pengadilan selesai di berikan, sudah ada informasi dari catatan sipil jika data saya sudah ketemu.
Catatan Sipil di kota saya masih manual data, artinya data2 masih di tulis di buku ledger besar dan di simpan dalam rak2 di gudang catatan sipil. Pencatatan database online computer di mulai semenjak 2013 saja. Artinya sebelum itu masih dicari manual.
Caranya dan syaratnya,
- pergi ke loket catatan sipil sesuai dengan urusan kita
- memberikan copy akta kelahiran sebanyak 2 lembar, untuk dicarikan buku ledgernya
- menerima tanda pengurusan ini, dan kita akan dihubungi via sms ketika mereka menemukan ini.
Pengurusan di catatan sipil, mempunyai syarat2 :
- Mengisi form perubahan nama akta
- Menyerahkan dokumen asli akta kelahiran asli
- Menyerahkan dokumen asli surat keputusan pengadilan
- Salinan KK dan KTP masing2 1 lembar
Selesai

Tidak ada komentar:
Posting Komentar